1. Jelaskan
pengertian ETIKA, PROFESI, dan ciri khas dari profesi di bidang IT
·
ETIKA
Etik (atau etika) berasal dari
kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat.
Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh
individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah
dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.Etika merupakan sebuah
cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan
perilaku manusia dalam hidupnya.
·
PROFESI
Profesi adalah pekerjaan yang
dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan
bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama
yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara
kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
·
CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam International
Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1.Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir
dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
2.Suatu teknik intelektual.
3.Penerapan praktis dari teknik intelektual
pada urusan praktis.
4.Suatu periode panjang untuk pelatihan dan
sertifikasi.
5.Beberapa standar dan pernyataan tentang
etika yang dapat diselenggarakan.
6.Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi
sendiri.
7.Asosiasi dari anggota profesi yang
menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar
anggotanya.
8.Pengakuan sebagai profesi.
9.Perhatian yang profesional terhadap
penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
10.Hubungan yang erat dengan profesi lain.
Sumber : http://wikerestu.blogspot.com/2013/03/1-jelaskan-pengertian-etika-profesi-dan.html
2. Jelaskan
pengertian PROFESIONALISME beserta cirri-cirinya, KODE ETIKA dan ciri-ciri seorang
professional di bidang IT
PROFESIONALISME
Profesionalisme adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda
dalam menjalankan suatu pekerjaan . Profesionalisme dapat diartikan juga dengan
suatu keahlian dalam penanganan suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang
maksimal dikarenakan telah menguasai bidang yang dijalankan tersebut.
Ciri-ciri profesionalisme:
1.Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta
kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam
pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2.Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam
menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat
serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3.Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan
mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4.Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan
pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat
dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI)
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah
mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara
professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri,
antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah
satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya
pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional
tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan
seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user
dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari
pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker,
dll).
Ciri-ciri Seorang Profesional dibidang IT :
Memilki sikap mandiri berdasarkan kemampuan yang di
milikinya secara pribadi serta terbuka dan mau menghargai pendapat orang lain,
serta cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya,
atau dengan kata lain adalah mandiri . Seorang pekerja dibidang IT terutama
programmer harus memiliki sikap tidak tergantung dengan orang lain, terbuka,
mau menerima dengan hati yang lapang atas pekerjaanya, saat dikritik tentang
pekerja tersebut maupun saat mendapat saran dari orang lain, bahkan dapat
komplain dari klien karena ada program yang dibuatnya tidak jalan karena
beberapa factor, misalkan program yang dibuat kena virus,error, dan lain-lain.
Memiliki pengetahuan
yang tinggi dan handal di bidang IT , Seorang programer harus mempunyai modal
yang cukup salah satunya menguasai bahasa pemprograman, sehingga dalam
pembuatan program tersebut benar-benar terjamin kualitasnya dan juga tidak
asal-asalan, sehiingga program tersebut dapat bermanfaat.
Menerapkan norma-norma yang berhubungan dengan IT yang telah
diatur dalam kode etik, misalkan profesional atau developer dengan klien,
antara para profesional dalam ruang lingkup itu sendiri, atau antara organisasi
profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Contohnya salah satu bentuk
hubungan seorang programer dengan klien atau pengguna jasa, misalnya pembuatan
sebuah program aplikasi yang dibuatnya.
Seorang programmer
tidak dapat membuat suatu program semaunya sendiri, ada beberapa hal yang harus
ia perhatikan seperti : untuk apa program tersebut dibuat dan nantinya
digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan sistem kerja
program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem
kerjanya.
Sumber : http://wikerestu.blogspot.com/2013/03/2-jelaskan-pengertian-profesionalisme.html
3. sebutkan dan jelaskan
dengan lengkap jenis2 ancaman (threats) melalui IT, dan kasus2 cyber crime
lainny.
Kasus Cybercrime yang sering Terjadi di Indonesia (As’ad Yusuf):
1. Pencurian nomor kartu kredit;
2. Pengambilalihan situs web milik orang lain;
3. Pencurian akses internet yang sering dialami oleh ISP;
4. Kejahatan nama domain;
5. Persaingan bisnis dengan menimbulkan gangguan bagi situs saingannya.
Bentuk kejahatan yang berhubungan erat Modus Kejahatan Cybercrime dengan penggunaan TI Indonesia (Roy Suryo):
1. Unauthorized Access to Computer System ;
* Pencurian nomor kredit and Service;
* Memasuki, memodifikasi, atau merusak
2. Illegal Contents; homepage (hacking);
3. Data Forgery;
* Penyerangan situs atau e-mail melalui
4. Cyber Espionage;virus atau spamming.
5. Cyber Sabotage and Extortion;
6. Offense Against Intellectual Property;
7. Infringement of Privacy.
Sistem keamanan yang berkaitan dengan Tipenya cybercrime menurut Philip masalah keuangan dan e-commerce:
1. Joy computing, yaitu pemakaian komputer orang lain tanpa izin.
2. Data keuangan dapat dicuri atau diubah oleh
3. Hacking, yaitu mengakses secara tidak sah atau tanpa izin dengan alat suatu terminal.intruder atau hacker;
4. The trojan horse, yaitu manipulasi data atau program dengan jalan mengubah data atau intsruksi pada sebuah program, menghapus,
5. Dana atau kas disalahgunakan oleh petugas menambah, menjadikan tidak terjangkau, dengan tujuan yang memegangnya; kepentingan pribadi atau orang lain.
6. Data leakage, yaitu menyangkut pembocoran data ke luar terutama
7. Pemalsuan uang; mengenai data yang harus dirahasiakan.
8. Data diddling, yaitu suatu perbuatan yang mengubah data valid atau
9. Seseorang dapat berpura-pura sebagai orang sah dengan cara tidak sah, mengubah input data atau output data.
10. To frustate data communication atau penyia-nyiaan data komputer. lain dan melakukan transaksi keuangan atas.
11. Software piracy, yaitu pembajakan software terhadap hak cipta yang nama orang lain tersebut. dilindungi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
Sumber : http://resse0406.blogspot.com/2011/02/jelaskan-dengan-lengkap-kasus-kasus.html
4. jelaskan dan gambarkan
tentang IT audit trail, trail time audit, IT forensik
Audit Trail
Audit trail sebagai “yang menunjukkan catatan yang telah
mengakses sistem operasi komputer dan apa yang dia telah dilakukan selama
periode waktu tertentu”. Dalam telekomunikasi, istilah ini berarti catatan baik
akses selesai dan berusaha dan jasa, atau data membentuk suatu alur yang logis
menghubungkan urutan peristiwa, yang digunakan untuk melacak transaksi yang
telah mempengaruhi isi
record. Dalam informasi
atau keamanan komunikasi,
audit informasi berarti catatan kronologis kegiatan sistem untuk
memungkinkan rekonstruksi dan pemeriksaan dari urutan peristiwa dan / atau
perubahan dalam suatu acara.
Dalam penelitian keperawatan, itu mengacu pada tindakan
mempertahankan log berjalan atau jurnal dari keputusan yang berkaitan dengan
sebuah proyek penelitian, sehingga membuat jelas langkah-langkah yang diambil
dan perubahan yang dibuat pada protokol asli. Dalam akuntansi,
mengacu pada dokumentasi
transaksi rinci mendukung
entri ringkasan buku. Dokumentasi ini mungkin pada catatan
kertas atau elektronik. Proses yang menciptakan jejak audit harus selalu
berjalan dalam mode istimewa, sehingga dapat mengakses dan mengawasi semua
tindakan dari semua pengguna, dan user normal tidak bisa berhenti /
mengubahnya. Selanjutnya, untuk alasan yang sama, berkas jejak atau
tabel database dengan jejak tidak boleh diakses oleh pengguna normal. Dalam apa
yang berhubungan dengan audit trail, itu juga sangat penting untuk
mempertimbangkan isu- isu tanggung jawab dari jejak audit Anda, sebanyak dalam
kasus sengketa, jejak audit ini dapat dijadikan sebagai bukti atas kejadian
beberapa.
Perangkat lunak ini dapat beroperasi dengan kontrol tertutup
dilingkarkan, atau sebagai sebuah ‘sistem tertutup, ”seperti
yang disyaratkan oleh banyak
perusahaan ketika menggunakan
sistem Audit Trail.
Real Time Audit
Dari beberapa sumber yang didapat yang dimaksud dengan Real
Time Audit (RTA) adalah suatu sistem untuk mengawasi teknis dan keuangan
sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua
kegiatan dengan mengkombinasikan prosedur sederhana atau logis untuk
merencanakan dan melakukan dana kegiatan, siklus proyek pendekatan untuk
memantau kegiatan yang sedang berlangsung, dan penilaian termasuk cara mencegah
pengeluaran yang tidak sesuai. Audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP
Auditing (Electronic Data Processing) yang digunakan untuk menguraikan dua
jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Salah satu penggunaan istilah
tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan evaluasi
pengendalian-pengendalian internal dalam EDP. Pada audit IT sendiri berhubungan
dengan berbagai macam-macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen
Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral
Science. Tujuan dari audit IT adalah untuk meninjau dan mengevaluasi
faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan
keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi yang bersifat online atau
real time. Pada Real Time Audit (RTA) dapat juga menyediakan teknik ideal untuk
memungkinkan mereka yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kinerja karena
sistem ini tidak mengganggu atau investor dapat memperoleh informasi yang
mereka butuhkan tanpa menuntut waktu manajer.
IT forensics
IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus
ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di
komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai
Digital Forensik yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada
indetifikasi, koleksi, analisa, dan pengujian dari bukti digital.
IT Forensik adalah
penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh
suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara
barang bukti tindakan kriminal. IT forensik dapat menjelaskan keadaan artefak
digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media
penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM, dokumen elektronik (misalnya pesan
email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara berurutan bergerak
melalui jaringan. Bidang IT Forensik juga memiliki cabang-cabang di dalamnya
seperti firewall forensik, forensik jaringan , database forensik, dan forensik perangkat
mobile.
Tujuan IT Forensik
•Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden /
pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah
diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam
proses hukum.
•Mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang
diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada
tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita
kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan
Komputer dibagi menjadi dua, yaitu : 1.Komputer fraud : kejahatan atau
pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2.Komputer crime: kegiatan berbahaya dimana menggunakan
media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum
Alasan Penggunaan IT Forensik
•Dalam kasus hukum, teknik komputer forensik sering
digunakan untuk menganalisis sistem komputer milik terdakwa (dalam kasus
pidana) atau milik penggugat (dalam kasus perdata).
•Untuk memulihkan data jika terjadi kegagalan atau
kesalahanhardware atau software.
•Untuk menganalisa sebuah sistem komputer setelah terjadi
perampokan, misalnya untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan
apa yang penyerang itu lakukan.
•Untuk mengumpulkan bukti untuk melawan seorang karyawan
yang ingin diberhentikan oleh organisasi.
• Untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana sistem
komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimasi kinerja,
ataureverse-engineering.
Sumber :
http://estiprast.blogspot.com/2012/04/artikel-etika-profesionalisme.html
http://benx-imajination.blogspot.com/2011_05_01_archive.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar